Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S Terbaru

Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S TerbaruPengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.
Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S Terbaru
Pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (1) pendidikan;  (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan. Menurut Permennegpan itu telah pula dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu:
  • pengembangan diri
  • publikasi ilmiah
  • karya inovatif.
 Dalam Pelaksanaan kegiatan KKG maupun  K3S haruslah membuat laporan agar bisa dimasukan dalam Dupak PAK Lampiran 1 sebagai salah satu Kewajiban bagi bapak ibu guru yang melampirkan sertifikat. pada kesempatan ini kami akan memaparkan contoh Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S, Hasil KKG dan K3S , Materi KKG dan K3S Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S Terbaru. 
Download :





Demikian yang bisa kami bagikan tentang Laporan Pengembangan Diri untuk KKG dan K3S Terbarubila dalam penulisan kurang pas kami mohon maaf.


Baca Juga

    Subscribe to receive free email updates: