RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 3
RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 3
RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 3 - RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).Dasar Hukum penyusunan RPP Kurikulum 2013 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, dan Permendikbud No.103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses, penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual peserta didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, adalah sebagai berikut:
- Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas Mata Pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/Semester;
- Materi Pokok;
- Alokasi Waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (Catatan: walaupun tujuan pembelajaran disebutkan sebelum KD dan IPK, namun secara substansial tujuan pembelajaran merupakan penjabaran rinci dari indicator pencapaian kompetensi sehingga secara hirarki dituliskan setelah KD dan IPK)
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
- Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian Hasil Pembelajaran.
Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Baca Juga: RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 1
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Baca Juga: RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 2
Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar.
Berikut link download RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 3
RPP Kelas 6 Tema 3 Subtema 1 Revisi 2018.doc
RPP Kelas 6 Tema 3 Subtema 2 Revisi 2018.doc
RPP Kelas 6 Tema 3 Subtema 3 Revisi 2018.doc
RPP Kelas 6 Tema 3 Subtema 4 Literasi Revisi 2018.doc
Demikian dan sekian ulasan singkat materi RPP K-2013 Revisi 2018 Kelas 6 Tema 3 semoga bermanfaat, serta mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam menjelaskan materi ini.