SSCASN.BKN.GO.ID - Login Sp3k-daftar.bkn.go.id & Tahapan Pendaftaran PPPK 2019, UPDATE Info Terkini


Link sscasn.bkn.go.id dan sp3k-daftar.bkn.go.id kini sudah bisa diakses tadi malam, Selasa (12/2/2019).

Silahkan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019

Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap.  
Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.

Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Sementara tahap kedua, rekrutmen PPPK atau P3K digelar Mei 2019 untuk formasi umum.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran PPPK Tahap I dibuka Mulai Tanggal 10 - 17 Februari 2019.
Dari pantauan, portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses.

Ada tiga tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh pelamar di portal sscasn.bkn.go.id.



a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun



2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Persyaratan Dasar yang Harus Dimiliki Pelamar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada 8 syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar.

Berikut kedelapan syarat tersebut:

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;



3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019

Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019

Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019

Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019

Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019

Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019

Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019

Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019

Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019

Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019

Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

Persyaratan Lengkap dan Alur Pendaftaran

Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan. 

Salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

Tenaga Pendidik (guru)

    Tenaga Honorer Eks K-II
    Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
    Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
    Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
    Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru
Syarat PPPK tenaga Pendidik atau Guru (SSCASN)

Tenaga Kesehatan

    Tenaga Honorer Eks K-II
    Berusai Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
    Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
    Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat PPPK Tenaga Kesehatan (SSCASN)

Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL    

     Tenaga Honorer Eks K-II
     Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
    Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
    Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

    Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
Langkah awal untuk menjadi peserta pendaftaran PPPK/P3K mesti kita mempersiapkan beberapa dokumen yang dengan format pdf dan foto jpg, 
Langkah Sukses Daftar PPPK/P3K Tahun 2019
Langkah Sukses Daftar PPPK/P3K Tahun 2019
Dokumen-dokumen tersebut di antaranya:
  1. Ijazah (Ukuran Maksimal 700 KB, pdf)
  2. KTP (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  3. Pas Foto (Ukuran Maksimal 200 KB, jpg)
  4. Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  5. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
  6. Transkrip Nilai (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf)
Tujuan dipersiapkan terlebih dahulu adalah agar nanti pada saatt anda sedang online untuk mengisi, mengupload dokumen, maka tidak akan menemui kendala dalam mengisi dan atau mengupload dokumen yang dibutuhkannya. Setelah semua sudah siap, maka anda perlu:

Mengunjungi situs laman https://sscndaftar.bkn.go.id/

Pilih menu navigasi pada registrasi, karena anda baru akan melakukan registrasi dengan mengisi beberapa kolom seperti gambar berikut:
Selesaikan sampai dengan muncul menu yang selanjutnya dengan mengisi beberapa data yang dibutuhkan.

Setelah menu yang isian data tersebut selesai, maka siapkan foto berwarna merah dengan format jpg maksimal 200 kb. Ingat foto wajib format jpg, karena selain format tersebut tidak dapat diupload.

Apabila sudah selesai pengisian data-data tersebut, maka klik lanjutkan yang nantinya akan muncul cetak dan lanjutkan proses pendaftaran untuk mendapatkan kartu pendaftaran yang natinya akan dipergunakan untuk selfi dan harus diambil gambarnya pada saat selfi dengan memegang kartu pendaftaran beserta KTP. Lihat gambar:
Keterangan gambar; tangan kiri memegang kartu pendaftaran yang sudah diprintout, dan tangan kanan memegang KTP. Dan gambar tersebut nantinya juga dipergunakan sebagai bukti diupload.

Selesai upload foto selfi maka tinggal klik menu selanjutnya. Maka muncul yang berikut:
Isilah beberapa data/informasi yang dibutuhkan dengan teliti dan hati-hati, jangan sampai ada kotak yang belum terisi, karena dapat fatal semuanya.

Tindakan hampir selesai, maka perlu disiapkan beberapa dokumen yang pelu diupload tersebut; seperti pada keterangan di atas yang terdiri dari 6 (enam) dokumen. Lihat gambar;
Proses tinggal 2 langkah akan segera berakhir dan setelah proses, maka muncullah seperti langkah ke 5; lihat gambar 
Dan langkah yang paling akhir adalah untuk mencetak Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi PPPK 2019 sebagai berikut.
Perlu diketahui, bahwa masih terdapat 1 (satu) file yang harus disiapkan yaitu Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini (Ukuran Maksimal 500 KB, pdf), namun jangan kuatir karena sudah saya siapkan contoh Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini

Mengunjungi situs laman https://sscndaftar.bkn.go.id/


Baca Juga

    Subscribe to receive free email updates: