RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi - Guru diwajibkan untuk menyusun sebuah Rencana sebelum melaksanakan pelaksanaan pembelajaran atau yang sering disebut mengajar.
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi |
Perlu diketahui bahwa dalam menyusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) perlu memperhatikan komponen-komponen yang diperlukan seperti:
- Nama Satuan Pendidikan
- Kelas/ Semester
- Materi Pokok
- Alokasi Waktu
- Kompetensi Inti (KI)
- Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Media, Alat, dan Sumber Belajar
- Langkah-langkan kegiatan pembelajaran
- Penilaian
RPP Fikih Kurikulum 2013 ini kami bagikan khususkan kepada guru-guru yang termasuk dalam mapel diatas, dan di sini kami telah tersedia RPP 4 mapel tersebut, namun tetap kami bagikan secara berkala demi kenyamanan para pencari materi, berikut adalah materi RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi dengan rincian link download sebagai berikut:
- Link Download: RPP 4 SMSTER GANJIL KD 1.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GANJIL KD 2.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GANJIL KD 3.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GANJIL KD 4.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GANJIL KD 5.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GENAP KD 1.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GENAP KD 2..doc
- Link Download: RPP 4 SMSTER GENAP KD 3.docx
- Link Download: RPP 4 SMSTER GENAP KD 4.doc
- Link Download: RPP 4 SMSTER GENAP KD 5.doc
Dememikian semoga materi RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 4 MI Revisi dapat bermanfaat.
Baca juga:
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 1 MI Revisi
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 2 MI Revisi
RPP Akidah Akhlak Kurikulum 2013 Kelas 3 MI Revisi
RPP Bahasa Arab Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI RevisiTerima ksih kunjungan dan kepercayaan anda untuk selalu berkunjung di blog kami ini, semoga anda merasa puas dan nyaman, ada kekurangan mohon dimaafkan ya ?