Pedoman Upacara Hardiknas 2018
Pedoman Upacara Hardiknas 2018
Pedoman Upacara Hardiknas 2018 - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei yang kita peringati di setiap tahunnya ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepres RI Nomor 316 tahun 1959. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa yang luar biasa di dunia pendidikan kita sampai saat ini, Ki Hajar Dewantoro yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Pedoman Upacara Hardiknas 2018 |
Namun peringatan Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati disetiap tanggal 2 Mei pada setiap tahunnya, tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantoro selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan penetapan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini bertujuan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hajar Dewantoro dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan upacara bendera.
Dengan kelengkapan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2018 secara lengkap terdapat pada link unduhan materi berikut.
Demikian semoga dengan adanya materi yang telah kami bagikan di blog http://documenguru.blogspot.co.id yang sederhana ini dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan upacara Bendera Pelaksanaan Hari pendidikan Nasional tahun 2018 di masing-masing sekolah. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Baca juga:
Pusat unduhan di: www.kemdikbud.go.id